Berita / Detail
Rabu, 25 Juni 2025
|
Kegiatan DKP
25

Besok DKP Gelar Gerakan Pangan Murah di Umban Sari Rumbai

PEKANBARU- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).


Iven yang menyediakan aneka komoditas pangan dengan harga yang lebih ekonomis dan kualitas terbaik ini akan dilaksanakan bersamaan dengan momen Layanan Oke Masyarakat Keliling (LOMAK) Kecamatan Rumbai yang dilaksanakan di Kelurahan Umban Sari, tepatnya di Halaman Masjid Al Muhajirin.


Beberapa komoditas pangan pastinya akan dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Rumbai ini. Mulai dari beras Anak Daro, minyak goreng Minyakita, gula pasir, telur ayam ras, cabai merah, bawang merah, aneka olahan pangan, aneka sayuran dan buah, aneka olahan pangan lainnya.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kota Pekanbaru H. Maisisco melalui Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinal Husna mengungkapkan, kegiatan GPM inmi dilaksanakan untuk mendukung memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pangan, khususnya di wilayah yang rentan.


''Kami mengajak seluruh masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk berbelanja kebutuhan pangan bagi keluarga,'' ungkap Dinal.


Kegiatan GPM sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan semenjak pagi hari, bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan LOMAK Kecamatan Rumbai.


Adapun harga komoditas yang disediakan dapat dilihat sebagai berikut:


1. Beras Anak Daro kemasan 10 Kg Rp140.000

2. Beras Anak Daro Kemasan 5 Kg Rp 70.000

3. Minyakita 2 liter Rp29.000

4. Gula Pasir 1 Kg Rp16.000

5. Telur 1 papan Rp42.000

6. Cabai merah (harga petani)

7. Bawang Merah (harga petani)

8. Aneka sayuran dan buah (Harga petani)

9. Harga pangan olahan (Harga khususu mitra)


Untuk memastikan warga mendapatkan komoditas pangan secara merata, Dinal juga menjelaskan, pihaknya tetap memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pembelian oleh warga.


''Total komoditas pangan yang kita sediakan sekitar 6-7 ton. Cukup banyak, namun kita tetap akan memberikan pembatasan terhadap jumlah pembelian yang diperbolehkan,'' tutup Dinal.(*)


TAGS : #Besok # DKP # Gelar

BAGIKAN :


Ada Pertanyaan ?

Hubungi Kami di Whatsapp